Dinilai Nistakan Agama, Sule hingga Budi Dalton Diminta Sujud Mohon Maaf di Muka Publik

Rabu, 23 November 2022 - 17:17 WIB
loading...
Dinilai Nistakan Agama,...
Sule telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE pada Rabu (23/11/2022). Foto/Instagram Sule
A A A
JAKARTA - Sule telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu (23/11/2022).

Sule dilaporkan oleh pria bernama Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari AMPERA alias Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah. Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya yaitu budayawan Sunda Budi Dalton dan pelawak Mang Saswi.



Laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah miras diartikan minuman Rasulullah.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.

Pihak pelapor juga menyarankan para terlapor untuk segera melakukan permohonan maaf, salah satunya dengan bersujud di hadapan publik.



"Itu kan hanya usul dari kami. Kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan, tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana, ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelas Mualimin.

Seperti diketahui, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)